Langsung ke konten utama

Postingan

Unggulan

Analisis Berita “Transaksi Kripto Bakal Kena Pajak, Lalu Bagaimana UU Mengatur nya”

 Pada awal tahun 2021 cryptocurrency telah kembali menjadi buah bibir oleh para investor dan spekulan di pasar keuangan. Sejak Bitcoin (BTC) sebagai cryptocurrency pertama di dunia, sejak pertama kali beredar dipasar terhadap nilai tukar rupiah, nilai tukar tersebut melonjak hingga 12.880,36%. Pada november 2015, 1 BTC setara Rp 4,43 juta. Namun, pada Januari 2021 meningkat menjadi Rp 575,03 juta per BTC. Ini adalah rekor baru untuk BTC dalam sejarah peredarannya. Pertumbuhan nilai ini telah dipengaruhi oleh peningkatan permintaan dan penawaran cryptocurrency yang semakin meningkat akhir-akhir ini. Fenomena ini bisa terjadi karena di lingkungan ekonomi situasinya tidak menentu seperti saat ini. Maka dari itu, banyak investor dan spekulan berlomba-lomba untuk melindungi aset mereka atau mengamankannya dalam bentuk instrumen yang relatif tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi global yang semrawut. Lalu bagaimana jika hal ini ditinjau dalam aspek sosial – ekonomi ataupun dalam as...

Postingan Terbaru

Analisis Hukum Pajak dan Implementasinya Bagi Kesejahteraan Rakyat Ditinjau dari Segi Politik